KATA PENGANTAR
Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdasakan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh kehidupan yang bermutu sesuai minat dan bakat yang dimiliki tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan Gender.
Tantangan dalam pendidikan adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di zaman millennium ketiga, hal ini disebabkan karena pada zaman tersebut sebagian besar apa yang terjadi dan kondisinya belum dikenal, penuh akselerasi yang luar biasa, penuh perubahan seta penuh tantangan.
Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah “Belajar”, belajar hendaknya dapat melihat kedepan dan belajar untuk mengantisipasi realita ini menjadi semakin penting bagi peserta didik untuk mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler dan kelenturan dalam pemikiran serta kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah secara kritis dan kreatif.
Tantangan dalam pendidikan adalah menyiapkan peserta didik untuk hidup di zaman millennium ketiga, hal ini disebabkan karena pada zaman tersebut sebagian besar apa yang terjadi dan kondisinya belum dikenal, penuh akselerasi yang luar biasa, penuh perubahan seta penuh tantangan.
Suatu hal yang tidak dapat ditinggalkan adalah “Belajar”, belajar hendaknya dapat melihat kedepan dan belajar untuk mengantisipasi realita ini menjadi semakin penting bagi peserta didik untuk mengembangkan kegiatan ekstrakulikuler dan kelenturan dalam pemikiran serta kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah secara kritis dan kreatif.
Surakarta , Maret 2008
Tim penulis
Tim penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia. Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam rencana srategis (Renstra) Depdiknas 2005-2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial, dan fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (Sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untu melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untu melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan di dalam latar belakang diatas dapat difokuskan telaahnya pada 3 permasalahan :
1. Mengapa ekstrakurikuler itu penting ?
2. Apakah yang menjadi inti dari egiatan ekstrakurikuler ?
3. Apakah yang menjadi muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler ?
C. Tujuan
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan ptensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ekstraurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untu memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler aan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan miat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.
1. Mengapa ekstrakurikuler itu penting ?
2. Apakah yang menjadi inti dari egiatan ekstrakurikuler ?
3. Apakah yang menjadi muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler ?
C. Tujuan
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan ptensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ekstraurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untu memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler aan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan miat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Konsep pengembangan Diri Siswa Melaui Kegiatan Ekstrakurikuler.
1. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
Pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah / madrasah.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
• Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta idik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
• Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Fungsi kegiatan ektrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip kegiatan ektrakurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didi untuk beerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
5. Format kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.
B. Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan kedalam 3 lingkup pendidikan nilai (Menurut Taylor), yaitu :
1. Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta didik.
2. Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3. Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja. Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
C. Inti dari Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kepribadian peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu, profil kepribadian yang matang merupakan tujuan utama kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan kepribadian yang matang dalam konteks pengembangan kegiatan ekstrakurikuler tentunya dalam tahap-tahap kemampuan peserta didik . Merea dituntut untuk memiliki kematangan dan keutuhan dalam lingkup dunia hunian mereka sebagai anak yang tengah belajar. Mereka mampu mengembangkan bakat dan minat, menghargai orang lain, bersikap kritis, terhadap suatu kesenjangan, berani mencoba hal-hal positif yang menantang, peduli terhadap lingkungan, sampai pada melakuan kegiatan-kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Dalam konteks Pendidikan Nasional, semua cara, kondisi, dan peristiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler sebaiknya diaraha pada kesadaran nilai-nilai universal agama sekaligus pada upaya pemeliharaan beragam. Karena itu, pad beberapa sekolah, program ekstrakurikuler dikembangkan secara integral baik dalam pengalaman fisik maupun dalam pengalaman psikis. Model-model pengembangan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya selalu diarahkan secara integral untuk mencapai tahapan-tahapan perkembangan kepribadian peserta didik yang matang.
D. Muatan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara dan isi. Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan luas kepada pihak sekolah, pada gilirannya menuntut pimpinan sekolah, guru, siswa, dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk secara kreatif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler. Muatan-muatan kegiatan yang dapat dirancang oleh guru/ pembina antara lain:
1. Progaram Keagamaan
Program ini bermanfaat bagi peningkatan kesadaran moral beragama peserta didik. Dalam konteks Penidikan Nasional hal itu dapat dikembangkan sesuai dengan jenis kegiatan yang terdapat dalam lampiran Kepmen Diknas No. 125 /U/ 2002 antara lain: pesantren kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tharawih, latihan dakwah, baca tulis Al-Qur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui program keaagamaan yang secara terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya: latihan nasyid, seminar, dll.
2. Pelatihan Profesional
Pelatihan profesioal yang ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu bermanfaat bagi peserta didik dalam pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini misalnya: aktivitas jurnalistik, kaderisasi kepemimpian, pelatihan manajemen, dan kegiatan sejenis yang membekali kemampuan professional peserta didik.
3. Organisasi Siswa
Organisasi siswa dapat menyediakan sejumlah program dan tanggung jawab yang dapat mengarahkan siswa pada pembiasaan hidup berorganisasi. Seperti halnya yang berlaku saat ini : Osis, PMR, Pramuka, kelompk pecinta alam merupakan jenis organisasi yang dapat lebih diefektifkan fungsinya sebagai wahana pembelajaran nilai dalam berorganisasi.
4. Rekreasi dan Waktu Luang
Rekreasi dapat membimbing siswa untuk penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi tidak hanya sekedar berkunjung pada suatu tempat yang indah atau unik, tetapi dalam kegiatan ini perlu dikembangkan cara-cara menulis laporan singkat tentang apa yang disaksikan untuk kemudian dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian pula waktu luang, perlu diisi dengan kegiatan lahraga atau hiburan yang dikelola dengan baik.
5. Kegiatan Kultural / Budaya
Kegiatan kultural adalah kegiatan yang berhubungan dengan penyadaran peserta didik tehadap nilai-nilai budaya. Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke museum, kunjungan ke candi atau tempat-tempat bersejarah lainnya merupakan program kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan. Kegiatan-kegiatan inipun sebaiknya disiapkan secara matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sendiri.
6. Program Perkemahan
Kegiatan ini mendekatkan peserta didik dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar hiburan atau menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan olahraga, kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran spiritual merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program perkemahan ini berlangsung.
7. Program Live in Exposure
Live in exposure adalah program yang sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyingkap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat serta kehidupan masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati, melakukan wawancara dan mencatat nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, kemudian menganalisis nilai-niali itu dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah.
BAB 3
PENUTUP
A. Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan.
1. Kegiatan ekstrakurikuler sangat penting dalam pendidikan nilai karena dalam kegiatan tersebut siswa mendapatkan pengalaman langsung, terlibat secara aktif dalam kegiatan tersebut dan menyediakan cukup waktu diluar jam efektif pelajaran, sehingga pendidikan nilai lebih terakomodasi melalui aktivitas kegiatan ekstrakurikuler.
2. Pengembangan profil kepribadian yang matang, peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
3. Muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler meliputi :
a. peningkatan kesadaran moral beragama
b. pelatihan prfesional yang ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu
c. pembiasaan hidup berorganisasi
d. penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan
e. penyadaran peserta didik terhadap nilai-nilai budaya
f. penyikapan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat
B. Saran
a. Sekolah hendaknya menyeimbangkan antara academic building dan karakter building.
b. Kegiatan ekstrakurikuler sebagai satu wahana character building bagi peserta didik hendaknya dikelola secara bai dan professional.
DAFTAR PUSTAKA
Marsudi, Saring. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
www.ex-kul-smk6.com.
http/www.wikipedia_blog-spot.com.
PEMBAHASAN
A. Konsep pengembangan Diri Siswa Melaui Kegiatan Ekstrakurikuler.
1. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
Pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah / madrasah.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
• Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta idik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
• Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Fungsi kegiatan ektrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip kegiatan ektrakurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didi untuk beerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
5. Format kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.
B. Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan kedalam 3 lingkup pendidikan nilai (Menurut Taylor), yaitu :
1. Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta didik.
2. Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3. Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja. Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
C. Inti dari Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengembangan kepribadian peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu, profil kepribadian yang matang merupakan tujuan utama kegiatan ekstrakurikuler. Pengembangan kepribadian yang matang dalam konteks pengembangan kegiatan ekstrakurikuler tentunya dalam tahap-tahap kemampuan peserta didik . Merea dituntut untuk memiliki kematangan dan keutuhan dalam lingkup dunia hunian mereka sebagai anak yang tengah belajar. Mereka mampu mengembangkan bakat dan minat, menghargai orang lain, bersikap kritis, terhadap suatu kesenjangan, berani mencoba hal-hal positif yang menantang, peduli terhadap lingkungan, sampai pada melakuan kegiatan-kegiatan intelektual dan ritual keagamaan.
Dalam konteks Pendidikan Nasional, semua cara, kondisi, dan peristiwa dalam kegiatan ekstrakurikuler sebaiknya diaraha pada kesadaran nilai-nilai universal agama sekaligus pada upaya pemeliharaan beragam. Karena itu, pad beberapa sekolah, program ekstrakurikuler dikembangkan secara integral baik dalam pengalaman fisik maupun dalam pengalaman psikis. Model-model pengembangan kegiatan ekstrakurikuler hendaknya selalu diarahkan secara integral untuk mencapai tahapan-tahapan perkembangan kepribadian peserta didik yang matang.
D. Muatan Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler dapat dikembangkan dalam beragam cara dan isi. Penyelenggaraan kegiatan yang memberikan kesempatan luas kepada pihak sekolah, pada gilirannya menuntut pimpinan sekolah, guru, siswa, dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk secara kreatif merancang sejumlah kegiatan sebagai muatan kegiatan ekstrakurikuler. Muatan-muatan kegiatan yang dapat dirancang oleh guru/ pembina antara lain:
1. Progaram Keagamaan
Program ini bermanfaat bagi peningkatan kesadaran moral beragama peserta didik. Dalam konteks Penidikan Nasional hal itu dapat dikembangkan sesuai dengan jenis kegiatan yang terdapat dalam lampiran Kepmen Diknas No. 125 /U/ 2002 antara lain: pesantren kilat, tadarus, shalat berjamaah, shalat tharawih, latihan dakwah, baca tulis Al-Qur’an, pengumpulan zakat, dll, atau melalui program keaagamaan yang secara terintegrasi dengan kegiatan lain, misalnya: latihan nasyid, seminar, dll.
2. Pelatihan Profesional
Pelatihan profesioal yang ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu bermanfaat bagi peserta didik dalam pengembangan keahlian khusus. Jenis kegiatan ini misalnya: aktivitas jurnalistik, kaderisasi kepemimpian, pelatihan manajemen, dan kegiatan sejenis yang membekali kemampuan professional peserta didik.
3. Organisasi Siswa
Organisasi siswa dapat menyediakan sejumlah program dan tanggung jawab yang dapat mengarahkan siswa pada pembiasaan hidup berorganisasi. Seperti halnya yang berlaku saat ini : Osis, PMR, Pramuka, kelompk pecinta alam merupakan jenis organisasi yang dapat lebih diefektifkan fungsinya sebagai wahana pembelajaran nilai dalam berorganisasi.
4. Rekreasi dan Waktu Luang
Rekreasi dapat membimbing siswa untuk penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan. Rekreasi tidak hanya sekedar berkunjung pada suatu tempat yang indah atau unik, tetapi dalam kegiatan ini perlu dikembangkan cara-cara menulis laporan singkat tentang apa yang disaksikan untuk kemudian dijadikan bahan diskusi di kelas. Demikian pula waktu luang, perlu diisi dengan kegiatan lahraga atau hiburan yang dikelola dengan baik.
5. Kegiatan Kultural / Budaya
Kegiatan kultural adalah kegiatan yang berhubungan dengan penyadaran peserta didik tehadap nilai-nilai budaya. Kegiatan orasi seni, kursus seni, kunjungan ke museum, kunjungan ke candi atau tempat-tempat bersejarah lainnya merupakan program kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan. Kegiatan-kegiatan inipun sebaiknya disiapkan secara matang sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap budaya sendiri.
6. Program Perkemahan
Kegiatan ini mendekatkan peserta didik dengan alam. Karena itu agar kegiatan ini tidak hanya sekedar hiburan atau menginap di alam terbuka, sejumlah kegiatan seperti perlombaan olahraga, kegiatan intelektual, uji ketahanan, uji keberanian dan penyadaran spiritual merupakan jenis kegiatan yang dapat dikembangkan selama program perkemahan ini berlangsung.
7. Program Live in Exposure
Live in exposure adalah program yang sengaja dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyingkap nilai-nilai yang berkembang di masyarakat serta kehidupan masyarakat untuk beberapa lama. Mereka aktif mengamati, melakukan wawancara dan mencatat nilai-nilai yang berkembang di masyarakat, kemudian menganalisis nilai-niali itu dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah.
BAB 3
PENUTUP
A. Simpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan.
1. Kegiatan ekstrakurikuler sangat penting dalam pendidikan nilai karena dalam kegiatan tersebut siswa mendapatkan pengalaman langsung, terlibat secara aktif dalam kegiatan tersebut dan menyediakan cukup waktu diluar jam efektif pelajaran, sehingga pendidikan nilai lebih terakomodasi melalui aktivitas kegiatan ekstrakurikuler.
2. Pengembangan profil kepribadian yang matang, peserta didik merupakan inti dari pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
3. Muatan dalam kegiatan ekstrakurikuler meliputi :
a. peningkatan kesadaran moral beragama
b. pelatihan prfesional yang ditujukan pada pengembangan kemampuan nilai tertentu
c. pembiasaan hidup berorganisasi
d. penyadaran nilai kehidupan manusia, alam, bahkan Tuhan
e. penyadaran peserta didik terhadap nilai-nilai budaya
f. penyikapan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat
B. Saran
a. Sekolah hendaknya menyeimbangkan antara academic building dan karakter building.
b. Kegiatan ekstrakurikuler sebagai satu wahana character building bagi peserta didik hendaknya dikelola secara bai dan professional.
DAFTAR PUSTAKA
Marsudi, Saring. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.
www.ex-kul-smk6.com.
http/www.wikipedia_blog-spot.com.
ijin copas bang admin, buat tugas kuliah, terima kasih sbelumnya...
BalasHapusHyup yud... smg bermanfaat ...
BalasHapusIJIN BUAT TAMBAH PENGETAHUAN SEKOLAH SAYA
BalasHapus